Saya hanyalah mahasiswi biasa. Saya berkuliah mengambil jurusan Sistem Informasi pada sebuah Universitas swasta terkemuka di daerah Depok, Jawa Barat. Karena latar belakang saya adalah mahasiswa ilmu komputer, saya tidak mengetahui perihal hukum. Saya buta akan hukum tapi ingin sekali rasanya saya mengerti hukum bahkan pindah jurusan hukum jikalau saya menemukan kasus mengenai ketidakadilan hukum di Negeri kita ini.

Salah satu contohnya adalah kasus yang saya baca kemarin pada salah satu artikel seseorang yang saya dapat dari twitter, betapa tersayatnya hati ini membaca artikel tersebut. Seolah manusia tidak mempunyai rasa simpati apalagi empati terhadap sesama manusia, khususnya wanita yang seharusnya dilindungi. Mari dibaca terlebih dahulu kasus tersebut di: http://kartikajahja.tumblr.com/post/91041756653/benar-tak-selalu-menang-kisah-perjuangan-berat

Secara singkatnya adalah ini merupakan kasus kekerasan seksual yang terjadi Januari lalu di ruang genset halte harmoni oleh 4 orang petugas Transjakarta. Berikut merupakan kutipan dari artikel tersebut Perempuan itu adalah YF. Ia baru saja siuman dari pingsan ketika 4 petugas transjakarta memperkosanya bergantian di ruang genset berbau pesing di halte harmoni sentral Januari lalu. YF memang menderita berbagai penyakit. Ia sering pingsan. Sejak kecil sering sekali ia keluar masuk rumah sakit. Di hari kejadian, kota Jakarta sedang banjir di mana-mana. Udara dingin memicu penyakitnya. Ia jatuh pingsan dalam bus transjakarta. Dibantu seorang penumpang , ia turun di halte harmoni. Dalam keadaan yang masih lemas, ia dibopong oleh para pelaku ke ruang genset. Di ruangan inilah ia mengalami perkosaan bertubi-tubi. Setelah itu,  masih dalam keadaan shock YF pulang ke rumah. Belum benar-benar menyadari apa yang baru saja ia alami. Ini adalah hal yang dialami semua korban perkosaan. Tapi malam itu ia tak bisa berhenti menangis. Esok harinya, dengan mengumpulkan segala keberanian, ia melaporkan kejadian yang menimpanya. “ selebihnya bisa anda baca di artikel yang sudah saya berikan linknya diatas.

Yang lebih mengherankan bahkan cenderung membuat amarah adalah jaksa hanya menentut pelaku dengan 1 Tahun 6 Bulan di potong masa tahanan 5 Bulan. Padahal Jaksanya adalah perempuan, dimana rasa simpati dan empati terhadap sesama wanita? Melihat cerita di artikel tersebut membuat yang membacanya sangat marah. Pasalnya bagaimana bisa perilaku sekeji itu hanya dihukum sebentar sekali? Pelecehan tersebut sama saja merendahkan kaum wanita yang seharusnya dilindungi bukan malah diperlakukan seperti itu.

Saya tidak habis pikir, apakah jaksa dan orang-orang yang mengurusi kasus tersebut bahkan pelaku tidak pernah berfikir bagaimana jika kasus tersebut dialami oleh keluarganya? Bahkan keluarga terdekatnya ntah itu anak atau istrinya? Kemanakah perginya keadilan di Negeri ini? Mana katanya warga Indonesia sopan dan santun membantu sesama? Saya tak mengerti salahnya dimana dan apa yang harus diubah tapi saya rasa hukum di Negeri ini harus diubah, bukan hanya hukumnya tapi juga orang-orang yang bergerak didalamnya jangan hanya menerapkan hukum “uang diatas segalanya”.

Saya berharap kita bisa lebih sadar akan pentingnya membantu sesama atas dasar fakta yang ada, mana yang harus dibela mana dan mana yang bersalah dan harus dihukum seberat-beratnya, karena bukannya hukum dibuat untuk menimbulkan dampak jera bagi pelakunya? Jika hukuman hanya lebih dari 1 tahun dan kurang dari 2 tahum bagaimana bisa jera? Dan hukum juga dibuat agar menciptakan keadilan yang seadil-adilnya untuk membuat Indonesia yang lebih baik. Jika tidak dimulai dari kita sebagai generasi muda, lantas siapa lagi?

Dimanakah keadilan?

Posted on

Rabu, 09 Juli 2014

Leave a Reply