Saya
hanyalah mahasiswi biasa. Saya berkuliah mengambil jurusan Sistem Informasi
pada sebuah Universitas swasta terkemuka di daerah Depok, Jawa Barat. Karena
latar belakang saya adalah mahasiswa ilmu komputer, saya tidak mengetahui
perihal hukum. Saya buta akan hukum tapi ingin sekali rasanya saya mengerti
hukum bahkan pindah jurusan hukum jikalau saya menemukan kasus mengenai
ketidakadilan hukum di Negeri kita ini.
Salah satu
contohnya adalah kasus yang saya baca kemarin pada salah satu artikel seseorang
yang saya dapat dari twitter, betapa tersayatnya hati ini membaca artikel
tersebut. Seolah manusia tidak mempunyai rasa simpati apalagi empati terhadap
sesama manusia, khususnya wanita yang seharusnya dilindungi. Mari dibaca
terlebih dahulu kasus tersebut di: http://kartikajahja.tumblr.com/post/91041756653/benar-tak-selalu-menang-kisah-perjuangan-berat
Secara
singkatnya adalah ini merupakan kasus kekerasan seksual yang terjadi Januari
lalu di ruang genset halte harmoni oleh 4 orang petugas Transjakarta. Berikut merupakan kutipan dari artikel tersebut “Perempuan itu adalah YF. Ia baru saja siuman dari
pingsan ketika 4 petugas transjakarta memperkosanya bergantian di ruang genset
berbau pesing di halte harmoni sentral Januari lalu. YF memang menderita
berbagai penyakit. Ia sering pingsan. Sejak kecil sering sekali ia keluar masuk
rumah sakit. Di hari kejadian, kota Jakarta sedang banjir di mana-mana. Udara
dingin memicu penyakitnya. Ia jatuh pingsan dalam bus transjakarta. Dibantu
seorang penumpang , ia turun di halte harmoni. Dalam keadaan yang masih lemas,
ia dibopong oleh para pelaku ke ruang genset. Di ruangan inilah ia mengalami
perkosaan bertubi-tubi. Setelah itu, masih dalam keadaan shock YF pulang
ke rumah. Belum benar-benar menyadari apa yang baru saja ia alami. Ini adalah
hal yang dialami semua korban perkosaan. Tapi malam itu ia tak bisa berhenti
menangis. Esok harinya, dengan mengumpulkan segala keberanian, ia melaporkan
kejadian yang menimpanya. “ selebihnya bisa anda baca di artikel yang sudah
saya berikan linknya diatas.
Yang lebih mengherankan bahkan cenderung membuat
amarah adalah jaksa hanya menentut pelaku dengan 1 Tahun 6 Bulan di potong masa
tahanan 5 Bulan. Padahal Jaksanya adalah perempuan, dimana rasa simpati dan
empati terhadap sesama wanita? Melihat cerita di artikel tersebut membuat yang
membacanya sangat marah. Pasalnya bagaimana bisa perilaku sekeji itu hanya
dihukum sebentar sekali? Pelecehan tersebut sama saja merendahkan kaum wanita
yang seharusnya dilindungi bukan malah diperlakukan seperti itu.
Saya tidak habis pikir, apakah jaksa dan
orang-orang yang mengurusi kasus tersebut bahkan pelaku tidak pernah berfikir
bagaimana jika kasus tersebut dialami oleh keluarganya? Bahkan keluarga
terdekatnya ntah itu anak atau istrinya? Kemanakah perginya keadilan di Negeri
ini? Mana katanya warga Indonesia sopan dan santun membantu sesama? Saya tak
mengerti salahnya dimana dan apa yang harus diubah tapi saya rasa hukum di
Negeri ini harus diubah, bukan hanya hukumnya tapi juga orang-orang yang bergerak
didalamnya jangan hanya menerapkan hukum “uang diatas segalanya”.
Saya berharap kita bisa lebih sadar akan pentingnya
membantu sesama atas dasar fakta yang ada, mana yang harus dibela mana dan mana
yang bersalah dan harus dihukum seberat-beratnya, karena bukannya hukum dibuat
untuk menimbulkan dampak jera bagi pelakunya? Jika hukuman hanya lebih dari 1
tahun dan kurang dari 2 tahum bagaimana bisa jera? Dan hukum juga dibuat agar menciptakan
keadilan yang seadil-adilnya untuk membuat Indonesia yang lebih baik. Jika
tidak dimulai dari kita sebagai generasi muda, lantas siapa lagi?