Dikutip dari website
http://binamarga-dkijakarta.net,
Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta adalah Unsur Pelaksana Pemerintah Daerah
yang melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan umum. Dinas Pekerjaan Umum
Provinsi DKI Jakarta dipimpin oleh Kepala Dinas yang bertanggung jawab langsung
kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah, namun dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Kepala
Dinas dikoordinasikan oleh Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris
Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta mempunyai
tugas pengaturan, pembinaan, pembangunan, peningkatan, pemeliharaan,
pengendalian dan pengamanan jalan, jembatan, pengelolaan sumber daya air dan
sarana jaringan utilitas.
Sejarah dan Perkembangan Dinas Pekerjaan
Umum Provinsi DKI Jakarta
Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta dibentuk
berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 1953 tentang pelaksanaan
penyerahan sebagian dari urusan Pemerintah Pusat mengenai pekerjaan umum kepada
provinsi-provinsi dan penegasan mengenai pekerjaan umum dan daerah otonom,
kabupaten, kota besar, dan kecil yang diserahkan kepada daerah meliputi :
a. Jalan – jalan umum beserta bangunan-bangunan
turutannya
b. Lapangan – lapangan dan taman – taman
c. Pembuluh – pembuluh pembilas, got – got dann riol
– riol
d. Penerangan jalan
e. Tempat perkuburan umum
f. Pasar – pasar dan los pasar
g. Sumur – sumur bor
h. Pesanggrahan – pesanggrahan
i. Pencegahan bahaya kebakaran
j. Bangunan – bangunan umum
k. Gedung – gedung negara
Sampai dengan tahun 1966, semua jenis kegiatan
tersebut diatas masih dilaksanakan oleh unit pekerjaan umum, kemudian sesuai
dengan berkembangannya volume kegiatan dan pembangunan maka kegiatan yang
bersifat ke-PU-an seperti diuraikan dalam PP No. 18 tahun 1953, satu persatu
mulai ditangani oleh unit-unit tersendiri.
Berikut merupakan gambar profile dari akun Dinas
Bina Marga DKI Jakarta :
Analisa akun twitter
@BinaMargaDKI:
1. Konten Tweet
Jika diamati konten/isi dari tweet @BinaMargaDKI,
dapat dilihat bahwa sebagian besar isinya berupa retweeded dari beberapa akun twitter yang dikelola Dinas Bina Marga
diantaranya @binamargajaksel, @BinaMargaJakBar, @DinasTA_Jakarta,
@jalanlayangcmt, dan lain sebagainya.
2. Keaktifan
Dari sisi keaktifannya, akun @BinaMargaDKI tergolong
akun yang cukup aktif di mana akun tersebut memberikan informasi mengenai
sarana umum yang sedang dibuat/diberbaiki oleh petugas meskipun sebagian besar bentuk
dari informasi tersebut adalah retweeted.
3. Respon Keluhan/Mention dari Masyarakat
Dalam menangani respon keluhan ataupun mention dari
masyarakat, akun @BinaMargaDKI sudah tergolong responsif dalam membalas mention
dari masyarakat, namun memang tidak selalu dibalas dengan cepat (dalam hitungan
beberapa menit atau dalam artian kurang dari satu jam). Respon masyarakat
mengenai akun @BinaMargaDKI juga masih tergolong sangat sedikit dalam memberikan
keluhan ataupun informasi, dapat dilihat dari dikitnya mention dari masyarakat.
Kesimpulan
Menurut saya, akun @BinaMargaDKI sudah cukup baik dari segi konten, keaktifan, dan respon terhadap masyarakat karena akun tersebut dapat menyalurkan informasi dengan baik untuk masyarakat.
Sumber:
http://binamarga-dkijakarta.net
https://twitter.com/BinaMargaDKI