Warga negara merupakan unsur terpenting dalam hal terbentuknya negara karena tidak akan ada negara tanpa warga negara. Warga negara dan negara merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya saling berkaitan dan memiliki hak dan kewajibannya masing - masing yang merupakan hubungan timbal balik antara keduanya. Salah satunya, kita sebagai WNI (Warga Negara Indonesia) mempunyai kewajiban untuk menjaga nama baik negara dan membela negara kita sampai titik darah penghabisan, sedangkan kewajiban negara (dalam hal ini yang dimaksudkan adalah pemerintah) ialah untuk memenuhi dan mensejahterakan kehidupan warga negaranya agar mendapatkan kehidupan yang layak. Sementara itu, warga negara memiliki hak untuk mendapatkan kesejahteraan dan penghidupan yang layak dari negara yang notabene adalah kewajiban dari negara, sedangkan negara memiliki hak untuk mendapatkan pembelaan dan penjagaan nama baik dari warga negara itu sendiri. Selain itu, tentunya kita sebagai warga negara yang baik dan mencintai NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) diwajibkan untuk mematuhi peraturan yang telah dibuat pemerintah dan hukum - hukum yang berlaku agar terciptanya nilai keteraturan, keamanan, dan kedamaian di negara ini.

Hubungan Warga Negara dan Negara

Posted on

Rabu, 11 Januari 2012

Leave a Reply