Pengertian Uang dan Bank
UANG
Uang merupakan alat tukar dan alat pembayaran yang sah. Pada masa-masa sebelumnya, pembayaran dilakukan dengan barter, yaitu barang ditukar dengan barang secara langsung. Selain itu uang juga dipandang sebagai bentuk kekayaan yang dapat dipergunakan untuk membayar sejumlah tertentu hutang dengan kepastian dan tanpa penundaan. Uang mempunyai peranan yang sangat tinggi terhadap jalannya roda perekenomian suatu bangsa, oleh karena itu uang harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut :
a. Diterima dan dipercaya oleh umum,
b. Memiliki nilai stabil,
c. Ada jaminan dari pemerintah,
d. Terbuat dari bahan yang tidak mudah rusak, dan
e. Mudah disimpan.

Secara umum, fungsi uang dapat dibedakan menjadi 2, yaitu:
Fungsi asli, yang terdiri dari:
1. Sebagai alat pertukaran, atau tukar menukar
2. Sebagai satuan hitungan
Fungsi turunan uang, antara lain terdiri dari:
1. Sebagai alat pembayaran
2. Sebagai pendorong kegiatan ekonomi

Berdasarkan jenisnya, uang yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari dapat dibedakan menjadi 2 (dua) macam, yaitu:
Uang Kartal
Uang yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat pembayaran yang sah berdasarkan undang-undang yang berlaku merupakan uang kartal.
Contoh :
a. Uang kartal Negara
b. Uang kartal bank

Uang Giral
Uang giral dapat diartikan tagihan atau rekening di bank yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.
Contoh :
a. Cek
b. Bilyet Giro
c. Telegrafic Transfer

BANK
Bank adalah suatu badan usaha yang mengimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya. Menurut Undang‐Undang No. 10 Tahun 1998, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentukbentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Berikut ada beberapa pengertian bank :
1.      Pengertian Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usahanya secara konvensional dan atau berdasarkan prisip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa lalu lintas pembayaran.
2.      Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa lalu lintas pembayaran.

Adapun fungsi-fungsi bank umum di bawah ini menujukkan betapa pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian modern, yaitu :
1.    Penciptaan uang,
2.    Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran,
3.    Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat,
4.    Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional,
5.    Penyimpanan Barang-Barang Berharga, dan
6.    Pemberian Jasa-Jasa Lainnya.

Dalam menjalankan kegiatannya bank mempunyai peran penting dalam sistem keuangan, yaitu:
1. Pengalihan Aset (asset transmutation),
2. Transaksi (transaction),
3. Likuiditas (liquidity), dan
4. Efisiensi (efficiency).

Jenis-jenis Bank:

Bank berdasarkan penyelenggaraannya dibedakan menjadi 4 (empat) macam, yaitu:
1. Bank Pemerintah / Negara
2. Bank Swasta Nasional
3. Bank Swasta Asing
4. Bank Koperasi

Bank berdasarkan bentuk hukumnya :
1. Persero (Perusahaan perseorangan)
2. Perseroan terbatas (PT)
3. Perusahaan Daerah (PD / Perusda)
4. Koperasi

Berdasarkan Fungsinya bank dibedakan menjadi:
1. Bank Sentral
2. Bank Umum
3. Bank Perkreditan Rakyat

Menurut UU Nomor 13 Thn 1968, tugas pokok bank sentral adalah:
1. Mencetak dan mengatur peredaran uang
2. Menjaga kestabilan nilai uang
3. Memberikan kredit kepada bank-bank diseluruh Indonesia
4. Mendorong dan menggerakkan dan masyarakat untuk pembangunan
5. Menetapkan bunga bank
6. Mengawasi bank-bank seluruh Indonesia
7. Bertindak sebagai pemegang kas Negara.


Teori Uang dan Motif Memegang Uang
Teori Uang
Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu:
Teori Uang Statis
disebut juga “teori kualitatif statis” bertujuan untuk menjawab pertanyaan: Apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis adalah:
• Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPPUang. Bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
• Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari. Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
• Teori Nominalisme. Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
• Teori Negara. Asal mula uang karena negara. apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
Teori Uang Dinamis
• Teori Kuantitas dari David Ricardo. Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
• Teori Kuantitas dari Irving Fisher. Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.
• Teori Persediaan Kas. Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
• Teori Ongkos Produksi. Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.

Motif Memegang Uang
Manusia memiliki alasan masing-masing dalam memegang uang dalam kehidupan sehari-hari sehingga mereka mau memiliki dan menyimpan uang baik itu di rumah, di bank, di dompet, di celengan, dan lain sebagainya. Pada umumnya motif memegang uang ada 3, yaitu:
1.      Untuk kebutuhan Transaksi (transaction motive)
Permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional. Contoh: uang untuk membayar kebutuhan sehari-hari.
2.      Untuk Berjaga-Jaga (precautionary motive)
Motif ini juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional. Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran terhadap masa depan akan semakin tinggi. Kondisi masa depan yang tidak menentu akan mendorong orang untuk melakukan motif ini. Contohnya: uang untuk persiapan berobat atau untuk keperluan pendidikan.
3.      Untuk Mendapatkan Keuntungan / Berinvestasi (speculation motive)
Arti spekulasi pada motif ini adalah spekulasi dalam pembelian dan penjualan surat-surat berharga. Motif ini dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Apabila tingkat suku bunga naik, maka harga surat-surat berharga akan turun. Jadi naiknya tingkat suku bunga akan menaikkan permintaan untuk spekulasi dan sebaliknya

Bank Sentral dan Bank Umum
Bank sentral
Sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan. Bank sentral di indonesia adalah Bank Indonesia. Institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali, dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang.

Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka Bank Sentral dengan menggunakan instrumen antara lain namun tidak terbatas pada base money, suku bunga, giro wajib minimum mencoba menyesuaikan jumlah uang beredar sehingga tidak berlebihan dan cukup untuk menggerakkan roda perekonomian. Bank sentral merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan dunia perbankan dan dunia keuangan disuatu Negara.
Bank sentral di Indonesia bernama Bank Indonesia yang bertugas untuk:
1.      Mengatur dan menjaga kestabilan nilai rupiah
2.      Mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna peningkatan taraf hidup rakyat
Sebagai Bank Sentral, Bank Indonesia melakukan tugas sebagai berikut:
1.      Bank Sirkulasi, yakni mempunyai hak tunggal untuk mengedarkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah.
2.      Lender of last resort. BI dianggap juga pemberi pinjaman pada tingkat terakhir (kredit likuiditas darurat).

Bank Umum
Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bank Umum merupakan bagian dari perbankan nasional yang memiliki fungsi utama sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat serta pemberi jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Dengan fungsi utama yang demikian, Bank Umum memiliki peranan yang strategis dalam menyelaraskan dan menyeimbangkan unsur-unsur pemerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional guna menunjang pelaksanaan pembangunan nasional. Memperhatikan peranan Bank Umum yang demikian strategis, perkembangan Bank Umum yang semakin pesat dan tantangan-tantangan, yang dihadapi Bank Umum yang semakin luas dan bersifat internasional, maka landasan hukum Bank Umum perlu diperkokoh melalui penyempurnaan ketentuan-ketentuan yang mengatur Bank Umum dan penerapan prinsip kehati-hatian.

Dengan landasan hukum yang semain kokoh tersebut, maka Bank Umum diharapkan akan lebih mampu melindungi kepentingan masyarakat dan mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu yang memiliki peran strategis dalam menunjang pelaksanaan pembangunan nasional.
Usaha Bank Umum meliputi :
1.      Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
2.      Memberikan kredit.
3.      Menerbitkan surat pengakuan hutang.
4.      Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya.


Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter atau politik moneter adalah kebijakan yang meliputi langkah – langkah pemerintah yang dilaksanakan oleh bank sentral (bank indonesia) untuk mempengaruhi (merubah )penawaran uang dalam perekonomian atau merubah tingakt bunga ,dengan mkasud untuk mempengaruhi pengeluaran agregrat.
Bank Indonesia melakukan pengadilan moneter dengan cara:
1.      Operasi pasar terbuka dipasar uang, baik rupiah/ valuta asing.
2.      Penetapan tingkat diskonto.
3.      Penetapan cadangan wajib minimum.
4.      Mengatur kredit atau pembiayaan.

Tujuan pemerintah melakukan kebijakan moneter antara lain:
1.      Menyelanggarakan dan mengatur peredaran uang.
2.      Menjaga dan memelihara kestabilan nilai uang rupiah ,bbaik untuk dalam negeri maupun untuk lalu lintas pembayaran luar negeri.
3.      Memeprluas,memperlancar dan mengatur lalu lintas pembayaran uang giral.
4.      Mencegah terjadinya inflasi (kenaikan harga barang secara umum).

Jenis – jenis kebijakan moneter:
Kebijakan moneter kauntitatif
Kebijakan moneter dalam rangka untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar yang bersifat kuantitatif antara lain:
1.      Discount policy (politik diskonto) artinya kebijakan untuk menaikan atau menurunkan suku bunga bank dalam rangka untuk memperlanacar likuditas sehari – hari.
2.      Open market policy(politik npasar terbuka dan operasi pasar terbuka) artinya kebijakan untuk memperjual belikan surat – surat berharga oleh bank indonesia di pasar uang.
3.      Cash receive ratio (politik cadangan kas atau giro wajib minimum) artinya kebijakan untuk menaikan atau menurunkan cadangan kas yang harus ada di bank – bank umum
Kebijakan moneter kualitatif
1.      Plafon credit policy (poltik pagu kredit) artinya kebijakan untuk meperketat atau mempermudah dalam pemebelian pinjaman kepada masyarakat.
2.      Moral situation policy (politik pembujukan moral) artinya bank indonesia menghimabau kepada bank – bank umum untuk mepertimabangkan secara makro agar arus uang dapat berjalan dengan lancar

Sumber:
http://princesscristally.blogspot.com/2013/03/pengertian-fungsi-peranan-jenis-dan.html
http://rhemine.blogspot.com/2010/05/pengertian-uang-dan-bank.html
http://yusup-suhara.blogspot.com/2012/04/uangbank-dan-penciptaan-uang-pengertian.html
http://sobatbaru.blogspot.com/2008/05/pengertian-uang-dan-bank.html
http://radaycool.blogspot.com/2013/05/teori-uang-dan-motif-memegang-uang.html
http://ririn18110071.wordpress.com/2011/04/18/pengertian-teori-dan-motif-memegang-uang/
http://faiza-ulfa.blogspot.com/2012/04/bank-sentral-dan-bank-umum.html
http://shadowisimmortality.blogspot.com/2011/03/peran-bank-sentral-dan-bank-umum.html
http://rahmatsuharjana.blogspot.com/2013/03/uang-bank-dan-kebijakan-moneter.html




Uang, Bank, dan Penciptaan Uang

Posted on

Senin, 10 Juni 2013

1 Comment
  1. `Nama saya Karina Agus, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang memiliki kredit untuk waspada terhadap scammers everywhere.Few bulan yang lalu karena aku finansial turun dan sebagai kebutuhan saya, putus asa dan kemiskinan, kami memiliki beberapa disebut pinjaman perusahaan penipuan online . Saya kehilangan semua harapan tidak sampai orang-orang dari teman untuk saya untuk menjadi kreditur wanita yang sangat handal bernama Clara Alderman yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan di bawah $ 79.000 untuk 24 jam tekanan, pertama itu seperti mimpi bagi saya, sampai aku melihat alarm saya menerapkan dua jam setelah angsuran pertama. Saya mendorong sesama Indonesia, kami membutuhkan kredit untuk mengambil melalui Mrs.Clara link: claraloans@financier.com
    Hati-hati! Anda juga dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut melalui: Karinaagus2@gmail.com

    BalasHapus